Jumat, 14 September 2012

Tutorial Input Laporan di SMS Gateway Mahkamah Agung

Assalamu`alaikum wr. wb.

Bagi temen-temen yang merasa kesulitan ketika akan menginput laporan pada portal sms gateway mahkamah agung yang memang tidak ada menunya, dan hanya bisa dilakukan melalui cara sms dengan cara lama, maka berikut ini ada beberapa trik yang bisa temen-temen lakukan untuk menginput laporan terutama Prodeo dan Bantuan Hukum. darinya mas rifro.



Baiklah, berikut ini trik-triknya agar kita bisa mengisi laporan Prodeo dan Bantuan Hukum melalui portal www.sms.mahkamahagung.go.id

1. Silahkan login dengan user ID dan pasword masing-masing satker
2. Setelah login silahkan klik menu Sidang keliling => Laporan Bulanan. Dan perhatikan URL yang muncul pada addres bar.

3. Silahkan ganti sidang keliling menjadi prodeo


4. Maka akan terbuka kotak dialog untuk menginput laporan prodeo kita. Silahkan klik tanda + (Tambah). Dan inputlah laporan prodeo sesuai bulan yang akan diinput, selanjutnya klik Simpan.

5. Begitu juga untuk input laporan pada menu Bantuan Hukum silahkan ganti sidangkeliling atau prodeo dengan bantuanhukum. Ingat huruf kecil semua dan tanpa spasi. Letak menunya juga pada menu Sidang keliling, Laporan Pengadilan. (mainreport/laporanpengadilan/sidangkeliling)


6. Selanjutnya diikuti dengan input data jumlah perkara.
Setelah semuanya terinput kemungkinan masih banyak yg bingung termasuk saya sebelumnya mengapa di halaman utama sms.mahkamahagung.go.id  pada panel status Pelaporan Perkara Masih merah juga, yang menandakan laporan untuk perkara belum di input

nah, untuk menyiasati itu berikut ini saya tambahkan langkah langkahnya deh ..

7. Untuk input data perkara pilih menu perkara-pilih Agama maka muncul kotak dialog seperti di bawah, selanjutnya pilih menu eksekusi tambah, edit atau hapus.

Ket:
PM=Permohonan, CG=Cerai Gugat,  CT= Cerai Talak,JN=Jinayat, WK=Wakaf, WR=Warisan, ES=Wkonomi Syar'iyah, GL=Gugatan Lainya.

8. Maka muncul kotak peng inputan sebagai berikut  untuk peng inputan


9. Setelah di isi simpan,  jika tidak ada yang salah maka akan muncul pesan berhasil simpan

Sebaiknya diisi perbulan kemudian simpan terlebih dahulu untuk menghindari gagal penyimpanan jika koneksi kurang stabil.

10. Sekarang coba di cek kembali, pasti hasilnya udah hijau seperti ini

demikianlah sedikit cara agar kita bisa input laporan sms gateway pada menu Prodeo maupun Bantuan Hukum pada portal SMS Gateway Mahkamah Agung.

Semoga bermanfaat, jika ada yang masih bingung atau kesulitan silahkan tinggalkan komentar dibawah postingan ini, Terima Kasih..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar