Patch ini akan memperbaiki statu perkara yang tidak benar atau tidak sesuai dengan pseudocode :
1. cek tabel-tabel perkara_xxxxx apakah ada data dengan perkara_id yang telah sitentukan dan tgl-tanggal nya valid?, jika ada: cek tabel perkara_proses apakah sudah ada?, jika belum ada insert proses/tahapan, jika sudah ada lewati
2. update tahapan terakhir di tabel perkara, patch ini hanya memproses tabel perkara_proses dan update tahapan di tabel perkara, tidak ada merubah data register.
semoga membantu..kalo ada kendala hub grup wa nasional.
link patch_status_perkara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar