Untuk
dapat tercatat sebagai anggota, masyarakat harus mendaftar melalui
kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu identitas (KTP) serta
pasfoto. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan membayar iuran lewat
bank (BRI, BNI dan Mandiri), calon anggota akan mendapat kartu BPJS
Kesehatan yang bisa langsung digunakan untuk mendapat pelayanan
kesehatan.
BPJS
Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk
pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat,
Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan untuk mewujudkan
masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
Berkas yang harus dilengkapi pada saat pendaftaran kekantor BPJS terdekat :
- E-KTP Asli
- Kartu Keluarga Asli
- Pas Photo Uk. 3x4 Masing-masing anggota Keluarga (dibawah 5 tahun, tidak perlu melampirkan pas photo)
- Akte Nikah (untuk yang berstatus kawin)
- Akte Lahir Anak
Klik Link dibawah untuk download File Formulir Pendaftaran
1. Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
2. Formulir Peserta Pekerja Penerima Upah
3. Formulir Registrasi Badan Usaha
4. Formulir Daftar Isian Tambahan Anggota Keluarga
5. Formulir Daftar Isian Perubahan Data
Iuran yang disetor menurut kelas:
1. Formulir Daftar Isian Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
2. Formulir Peserta Pekerja Penerima Upah
3. Formulir Registrasi Badan Usaha
4. Formulir Daftar Isian Tambahan Anggota Keluarga
5. Formulir Daftar Isian Perubahan Data
Iuran yang disetor menurut kelas:
- Kelas 1 : Rp. 59.500 / Orang
- Kelas 2 : Rp. 42.500 / Orang
- Kelas 3 : Rp. 25.500 / Orang
Anak dibawah usia 5 Tahun, tidak perlu melampirkan Pas Photo, dan setiap keluarga harus punya Buku Rekening Bank (BRI, BNI dan Mandiri).
Untuk informasi jelas silakan hubungi alamat dibawah ini atau CS (Customer Services) di Kantor BPJS terdekat di kota anda...
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
JL Letjen Suprapto Cempaka Putih
PO BOX 1391JKT 10510
021-4212938 (Hunting)
Perlu
diketahui, saya bukan pegawai dari instansi BPJS atau semacamnya,,hanya
berbagi pengalaman saja pada saat mengurus kartu BPJS. Semoga
Bermanfaat.. :)
sumber: BPJS Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar